Berikut ini adalah Jadwal Kegiatan Launcing / Gathering peminat / Jadwal Gathering Perumahan dan Kavling di Hasanah Land bekerja sama dengan alfatihproperty.com. Hasanah Land selaku Developer Property Syariah saat ini berkomitmen terus mengembangkan PErumahan syariah sampai pelosok nusantara.
Jadwal Gathering Perumahan dan Kavling di Hasanah Land
Berikut ini adalah jadwal kegiatan Launcing / Gathering perumahan syariah yang sedang dikembangkan Hasanah Land.
Anda berminat mengikuti Gathering ? silahkan Hub AlfatihProperty.com di WA: 089603001737
Hasanah City Bandung akan Gelar Gathering 15 Oct 2017.
Hasanah City Bandung
Salah satu project dari PT.Hasanah Land adalah Hasanah City bandung. Alhamdulillah Perumahan syariah Hasanah City Bandung yang berada di daerah padalarang sudah mencapai tahapan Ground Clearing untuk saat ini. Hasanah City Bandung berlokasi di Jl. Cireundeu, Desa Jaya Mekar Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Link Lokasi: bit.ly/LokasiHasanahCityBdg. Sudah hampir ratusan unit terjual di Perumahan Syariah Hasanah City bandung, dan kini tersisa sekitar :
A. Rumah / Kavling
– 60 : 68
– 90 : 118
B. Kios
– 20/20 : 99
Hasanah City Bandung akan Gelar Gathering 8 Oct 2017
Management Hasanah Land berkeinginan untuk segera merampungkan Project Hasanah Land di Bandung, Hasanah City bandung tahun ini. untuk itu Hasanah Land dalam hal ini Hasanah City Bandung akan Gelar Gathering 8 Oct 2017. Buat bapak ibu yang berminat untuk memiliki rumah, kavling siap bangun atau pun ruko di daerah padalarang bandung tentunya ini kesempatan emas untuk mendapatkan nya.
Hasanah City Bandung adalah perumahan dengan 100% sistem syariah, yakni Tanpa Rina, Tanpa denda keterlambatan, tanpa Pinalti, Tanpa Aqad Bathil. Kenapa Hasanah Land menggunakan sistem syariah (tanpa riba) ??
SADARKAH ANDA ?
Apakah mungkin Anda bisa mendapatkan kehidupan yang nyaman dan keluarga bahagia serta suasana hangat apabila masih melakukan praktek ribawi ?
Sungguh dalam beberapa hadits disebutkan dampak buruk dari memakan Riba. Orang yang mengetahui hadits-hadits berikut ini, tentu akan merasa jijik jika harus terjun dalam lembah riba.
Di Perangi Allah Dan Rasul-Nya“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi.” {QS 2 : 278 – 279}
Seperti Menzinahi Ibu Kandung“Riba itu ada 73 pintu (Dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim Dan Al Baihaqi Dalam Syu’abul Iman Syaikh Al Albani Mengatakan Bahwa Hadits Ini Shahih Dilihat Dari Jalur Lainnya)
Dihitung 36 Kali Perbuatan Zina“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba, sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripadamelakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi)
Dilaknat Rasul“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayarriba(nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’.” (HR. Muslim)
Masuk 7 Dosa Terbesar“Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “(1) Menyekutukan Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, (4) memakan harta anak yatim, (5) memakan riba, (6) melarikan diri dari medan peperangan, (7) menuduh wanita yang menjaga kehormatannya (bahwa ia dituduh berzina)” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)